KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya membuka layanan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada Lebaran 2026. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot menyediakan sejumlah lokasi park and ride dengan potongan tarif fantastis hingga 60 persen selama periode 18–29 Maret 2026.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraannya di rumah saat bepergian ke luar kota.
“Bagi warga Surabaya yang akan mudik dan kendaraannya tidak muat di garasi, bisa memanfaatkan layanan parkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan,” ujar Trio, Kamis (19/3).
Rincian Tarif Murah
Demi meringankan beban masyarakat, Pemkot memberikan diskon tarif parkir menginap yang sangat terjangkau, Kendaraan Roda Empat (Mobil): Diskon 50%, menjadi Rp 20.000 per malam. (Tarif normal di tempat lain bisa mencapai Rp 100.000). Kendaraan Roda Dua (Motor): Diskon 60%, menjadi Rp 10.000 per 24 jam dari tarif awal Rp 25.000.
Imbauan Hindari Parkir Liar
Trio mengimbau warga agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan atau gang-gang sempit di lingkungan permukiman saat ditinggal mudik. Selain rawan pencurian, parkir sembarangan dapat mengganggu akses darurat dan aktivitas warga lainnya.
“Selain demi keamanan, ini juga untuk menjaga kelancaran akses di kampung-kampung agar tidak terganggu oleh kendaraan yang ditinggal pemiliknya,” tambahnya.
Daftar Lokasi Penitipan
Fasilitas ini juga terbuka bagi warga yang kedatangan tamu namun memiliki keterbatasan lahan garasi. Berikut daftar lokasi yang disiapkan, Park and Ride Mayjend Sungkono Jalan Adityawarman, Kawasan Parkir Kertajaya, Kawasan Wisata Religi Ampel, Parkir Arif Rahman Hakim, Parkir Siola/Genteng Kali (Khusus roda dua) Area Parkir Convention Hall
Dengan adanya fasilitas ini, Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri di kampung halaman dengan hati yang tenang tanpa mencemaskan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.(*)








