Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

oleh -150 Dilihat
db585389 9dbf 4840 aec8 3806b77235a3

KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat guna mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya angka kekerasan, termasuk kasus kekerasan seksual dan pernikahan anak di wilayah NTB.

Aplikasi yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB tersebut akan dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan yang cepat, aman, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 637 kasus kekerasan terjadi di seluruh kabupaten/kota di NTB dengan total korban mencapai 654 anak. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kondisi ini juga berdampak pada berbagai masalah sosial lain, seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB Lalu Juhamdi mengatakan pihaknya tengah bergerak cepat untuk merealisasikan layanan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi terkait untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan.

Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti melalui proses pendampingan terhadap korban serta penegakan hukum kepada pelaku hingga ke tahap pengadilan.
Sebagai bagian dari penguatan upaya tersebut, Pemprov NTB bersama mitra terkait juga akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konsolidasi dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan secara langsung di tengah masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen Pemprov NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.