Pemuda 19 Tahun Admin Medsos Jadi Tersangka Baru Kerusuhan di Kediri

oleh -248 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 24 at 6.44.40 AM 1
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Laksana (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/9) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.

Tersangka baru itu adalah F, 19, seorang pemuda yang berperan sebagai admin media sosial. F ditangkap karena terbukti menyebarkan ajakan untuk ikut dalam aksi kerusuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Laksana menjelaskan bahwa F dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Seorang pemuda berinisial F kami amankan karena telah menyebarkan ajakan melalui akun media sosial, yang memicu kerusuhan di Kota Kediri akhir Agustus lalu,” terang Cipto, Selasa (23/9).

Menurut Cipto, akun media sosial dan flyer yang digunakan F sudah dibuat sejak 2024. Namun, momentum kerusuhan akhir Agustus lalu kembali dimanfaatkan F untuk mengajak, memprovokasi, dan menyebarluaskan ajakan kepada masyarakat.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tersangka F, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyebaran ajakan tersebut,” imbuh Cipto.

Dengan penetapan tersangka baru ini, total sudah ada 51 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Kediri. Dari jumlah tersebut, 46 orang dilakukan penahanan, sementara 5 lainnya tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Polres Kediri Kota menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Masih kami dalami apakah F memiliki keterkaitan dengan jaringan pelaku kerusuhan di daerah lain di Indonesia,” pungkas Cipto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.