KabarBaik.co – Pemuda berinisial DN, 25 tahun, ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (15/8) malam.
Polisi mengungkap, pemuda tersebut tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri saat pesta minuman keras (miras).
“Dari hasil otopsi sementara, (korban) dianiaya hingga tewas,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Ully, Sabtu (16/8)
AKBP Titus Yudho Ully menuturkan, polisi telah mengamankan 2 orang masing-masinng berinisial LG dan MS yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan ini.
“Kami ini baru saja mengamankan ada 2 terduga pelaku yang sampai sekarang masih kita periksa secara intensif dan melakukan pengembangan,” ungkapnya.
Dia menyebut, kedua terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini.
“Sampai sekarang pun masih kita periksa secara intensif untuk kedua terduga pelaku,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, kronologi kasus penganiayaan ini sendiri terjadi saat pesta minuman keras yang digelar di rumah korban pada Kamis (14/8) sekira pukul 20.30 WIB.
“Jadi korban ini sering berpesta minuman keras dengan para pelaku, teman-temannya juga,” bebernya.
Ketika pesta miras tersebut, dikatakan Titus lebih lanjut, ada ucapan korban yang membuat kedua terduga pelaku ini sakit hati hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
“Kronologi terjadinya penganiayaan tersebut bermula dari omongan korban yang membuat pelaku sakit hati,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil visum dan otopsi sementara, polisi menduga pelaku menganiaya dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan benda keras.
“Dari hasil visum dan otopso sementara ini, benturan benda keras di kepala dan patah di leher,” pungkasnya.