Penadah Motor Curian, 2 Warga Lowayu Gresik Ditangkap

oleh -1239 Dilihat
C5B1BE63 BF50 4753 892B B555911A5288
Dua tersangka penadah motor curian asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar penadah kendaraan curian di wilayah Gresik utara. Dua pria asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik diamankan ke kantor polisi.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial Y, 44 tahun, warga Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Gresik. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 yang diparkir di teras rumahnya pada 17 Agustus 2025.

Sepeda motor tersebut diketahui hilang sekitar pukul 14.30 WIB setelah sebelumnya diparkir oleh ayah mertuanya dalam kondisi kunci masih menempel di motor.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mulanya, polisi meringkus pelaku pencurian HS, 29 tahun, warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor 11 TKP di Gresik, Amankan Barang Bukti 4 Motor

“Setelah proses pengembangan, hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku penadah di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abod Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (28/8).

Pada Selasa (20/8), polisi berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial S, 40 tahhn, di warung kopi wilayah Desa Lowayu. Kemudian meringkus tersangka kedua berinisial AR, 39 tahun, ditangkap di wilayah Desa Dalegan, Kecamatan Panceng.

Dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Meliputi 1 unit Honda Beat warna putih strip biru, 1 unit Honda Beat warna hitam putih, 1 unit Honda Vario 125 warna biru dan 1 unit Honda Supra X 125 warna hitam diduga milik korban Y.

IMG 5997
Empat sepeda motor yang diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Ist)

Abid menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. “Setelah dilakukan penangkapan, kami langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, terlebih dalam kondisi kunci yang masih menempel.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.