KabarBaik.co – Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 resmi ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Rijanto menyambut baik hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama legislatif. Ia menyebut kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk melangkah ke tahapan berikutnya, yakni pembahasan APBD 2025 dan Rancangan APBD 2026.
“Alhamdulillah paripurna tadi sudah berjalan dengan baik. Kesepakatan ini menuju ke tahapan berikutnya. Semoga terus berjalan lancar dan apa yang dikehendaki masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Rijant, Jumat (29/8) malam.
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan daerah harus tetap sejalan dengan pokok pikiran DPRD, kebijakan gubernur, serta astacita presiden. “Arahnya sama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan buah dari pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Perbedaan pendapat selama proses berlangsung, kata dia, akhirnya mengerucut pada satu tujuan bersama.
“Kesepakatan sudah tercapai. Disitu kita hargai pendapat dan saran masing-masing. Tapi pada ujungnya kita semua sudah selesai mencapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif yang mana program-program dari pemda sudah disahkan,” kata Supriadi.
Ia berharap kesepakatan yang sudah ditandatangani dapat segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Prinsip kita sama, bisa lancar semuanya dan dapat diterima oleh masyarakat. Visi misi kepala daerah yang baru sangat dinanti oleh masyarakat,” ujarnya.(adv)