KabarBaik.co – Tiga orang maling motor berhasil diamankan warga Kabupaten Gresik. Semua pelaku adalah pendatang dari daerah tetangga, Kota Surabaya.
Penangkapan terbaru terjadi di Dusun Kebundalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik, Jumat (2/5) dini hari. Pelaku yang diamankan bernama Eko S, 45 tahun, warga Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Eko kepergok warga saat hendak menggondol sepeda motor Honda Beat L-2452-DAE milik Putu D, 17 tahun, asal Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.
Saat itu korban sedang nongkrong bersama di rumah temannya. Sepeda motor terparkir di luar dalam keadaan kunci masih menempel.
Curi Motor di Giri Gresik, 2 Pemuda Surabaya Babak Belur Dimassa
“Sekitar pukul 04.30 WIB saat korban dan teman-temannya hendak tidur tiba-tiba ada pria yang menaiki sepeda motor korban dengan kondisi mesin sudah menyala. Saat hendak kabur kemudian ditendang oleh teman-teman korban hingga pelaku terjatuh,” tandasnya.
Pelaku dalam aksi curanmor ini sebenarnya ada dua orang. Eko S berhasil dibekuk dan diserahkan ke polisi setelah diberi hadiah bogem mentah. Sementara satu pelaku lain lolos melarikan diri.
Empat hari sebelumnya, dua maling motor asal Surabaya babak belur dihajar warga di Jalan Raya Sunan Giri, Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (29/2) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul L-5136-LM milik warga bernama Muhammad Fiton Z, 42 tahun.
Saat itu, korban yang berada di dalam rumah mengetahui motornya yang terparkir di depan mau dicuri oleh terduga pelaku. Sontak korban berteriak “maling! maling!” disusul kedatangan warga sekitar.
Marak Curanmor Bikin Warga Gresik Muntab, 2 Pelaku Dihajar dan Ditelanjangi
Warga yang tampak geram akibat maraknya aksi curanmor di Kota Pudak, melampiaskan amarahnya dengan menghakimi kedua terduga pelaku hingga babak belur. Sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Setelah diperiksa, dua terduga pelaku diketahui berasal dari Kota Surabaya. Yakni Muhammad Haikal, 18 tahun, warga Kenjeran dan Abdul Malik, 29 tahun, warga Wonokusuma. Mereka kini meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Penangkapan dua terduga maling motor asal Surabaya itu dibenarkan Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi. “Masih dikembangkan,” ujarnya singkat, Selasa (29/4). (*)