Pengakuan Korban Jaksa Gadungan di Jombang, Bayar Puluhan Juta Dijanjikan Pekerjaan di Kejaksaan

oleh -557 Dilihat
ace1e01a e5fa 4b5e 9d40 7f75f3729b1b
Maslihah korban penipuan jaksa gadungan. (Foto: Teguh)

KabarBaik.co – Seorang pria yang mengaku sebagai jaksa ditangkap petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Jombang di rumah seorang warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Jaksa gadungan itu diketahui bernama Dicky Firman Rizard dan telah menipu seorang wanita paruh baya bernama Maslihah, 55 tahun. Pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai staf intelijen Kejari Jombang.

Maslihah menceritakan awal mula perkenalannya dengan pelaku terjadi saat perayaan Idul Fitri. Kakaknya dari Surabaya yang mengenalkan dengan Dicky Firman Rizard.

“Abang saya bilang ke Pak Firman waktu itu ‘ini keponakan ku jadikan‘ dan dijanjikan sebagai staf bidang intelijen Kejaksaan Negeri Jombang. Namun, anak saya meminta untuk dipindahkan ke Surabaya,” ungkap Maslihah kepada wartawan, Minggu (4/5) dini hari dikantor Kejari Jombang.

Jaksa Gadungan Asal Surabaya Kena OTT di Jombang, Tipu Warga Puluhan Juta

Korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 17 juta kepada jaksa gadungan tersebut. Uang itu diberikan secara bertahap dengan berbagai alasan.

“Sebelumnya minta deposit Rp 5 juta untuk seragam, kalau ditotal semuanya Rp 17 juta. Tapi saya ada dua permintaan, anak saya ada yang di Lapas Jember agar dipindahkan ke Lapas Jombang,” jelasnya.

Kepercayaan Maslihah kepada Firman timbul lantaran pria tersebut dibawa oleh almarhum kakaknya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena sedang tertidur lelap.

“Tahu-tahu ada bunyi gelodak gitu, ternyata ada petugas gabungan dari kejaksaan dan iepolisian melakukan penangkapan dan digerebek, sampai kaget saya, karena pelaku di rumah saya,” tuturnya.

Menurut Maslihah, jaksa gadungan itu datang ke rumahnya pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB. Sore harinya, sebelum penangkapan, ia kembali menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada Firman. Sebelumnya, Rp 5 juta yang diserahkan merupakan uang dari saudaranya.

“Dia datang ke rumah saya itu mau menginap sebab hari Senin anak-anak itu mau latihan tes, katanya mau dilatih lagi,” pungkasnya.

Sebelumya, Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil melakukan OTT terhadap seorang jaksa gadungan asal Surabaya pada Minggu (4/5) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku terbukti melakukan penipuan terhadap seorang warga desa Pesanggrahan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, dengan modus menjanjikan dapat memasukkan anggota keluarga korban menjadi jaksa dengan imbalan sejumlah uang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.