KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ribuan narkoba pil dobel L siap edar dari tangan
seorang pria berinisial EAW alias Bagong, 31 tahun, warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan tiga pelaku yang sebelumnya diamankan yakni MAU, 25 tahun, warga Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan dua orang lain warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yakni FS alias Pengok, 22 tahun, Desa Ngronggot dan DIS alias Kopling, 21 tahun, asal Desa Cengkok.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Jumat (3/5).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol warna putih berisi berisi jumlahnya 1270 pil dobel L dan 1 ponsel dan selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Diduga terduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,” tambahnya.(*)