Pengedar Narkoba Asal Nganjuk Dibekuk di Kediri, Ribuan Pil Dobel L Diamankan

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra
oleh -67 Dilihat
Terduga Pelaku Saat Diamankan.(Oktavian Yogi Pratama).

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ribuan narkoba pil dobel L siap edar dari tangan
seorang pria berinisial EAW alias Bagong, 31 tahun, warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan tiga pelaku yang sebelumnya diamankan yakni MAU, 25 tahun, warga Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan dua orang lain warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yakni FS alias Pengok, 22 tahun, Desa Ngronggot dan DIS alias Kopling, 21 tahun, asal Desa Cengkok.

Baca juga:  Modus Buruh Tani Jalankan Bisnis Narkoba di Kediri Terbongkar

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Jumat (3/5).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol warna putih berisi berisi jumlahnya 1270 pil dobel L dan 1 ponsel dan selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Hari Bhayangkara ke-78 Tahun Polres Kediri Jadikan Momen Refleksi

“Diduga terduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,” tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.