Pengerjaan Dinilai Asal-asalan, Anggota DPRD Jember Sidak Proyek Pembangunan Jalan Desa Mrawan

oleh -587 Dilihat
dprd jember
Anggota DPRD Jember Sidak Proyek Pembangunan Jalan Desa Mrawan.(ist)

KabarBaik.co – Mendapat informasi soal pengerjaan proyek jalan rabat beton yang asal-asalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Jember, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, David Handoko Seto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (10/9).

Dalam sidak kali ini, David mengaku melakukan pengecekan di beberapa titik bangunan infrastruktur.

“Setelah saya lihat, ada beberapa temuan seperti kerusakan dan tidak suai spesifikasi yang ada di RAB,” kata David saat dikonfirmasi di lokasi.

Politisi Nasdem itu menjelaskan, semua proyek yang disidak ini menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2024, pelaksananya PK Desa Mrawan dengan anggaran DD senilai Rp73.188.800.

“Tapi melihat hasil pekerjaan sungguh miris, seperti rabat beton tadi, menurut saya itu hanya pasir saja dilapisi semen. Pantas saja hanya beberapa bulan sudah banyak rusak,” ungkapnya.

Selain itu, setelah melalukan sidak di bangunan rabat beton dengan panjang 254 meter dan lebar 1,2 meter tersebut. David juga menemukan kondisi lapisan luar beton yang tergerus, pondasi sisi samping kanan dan kiri yang mulai retak, dan lainnya.

“Meskipun tidak semua kita cek, saya anggap semuanya sama, bahkan ada beberapa kegiatan pengerjaan juga tidak sesuai,” jelasnya.

Setelah melalukan beberapa titik, David kemudian kembali bergeser ke kantor Desa Mrawan sekitar pukul 12.14 WIB dan melakukan pertemuan di balai desa yang melibatkan camat, perangkat desa, teknisi dari PU, dan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, David mengatakan bahwa sidak yang dilakukan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam hal pengawasan.

“Ini juga sebagai respon pemberitaan yang ramai sejak beberapa hari terakhir terkait proyek pembangunan di Desa Mrawan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan bisa dikatakan ini gagal konstruksi. Kami melakukan ini karena menyangkut dana desa dan keberlangsungan pemerintahan di desa. Setelah kami cek di lokasi di dua titik, kami menemukan spek yang tidak sesuai RAB,” jelas David.

Sementara itu, Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan surat ke inspektorat sebagaimana permintaan David Handoko.

“Kita akan bersurat ke APH sebelum proses ini diambil alih. Harapannya, proses ini selesai di pembinaan saja,” kata pria yang akrab sapa Hafid itu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Mrawan, Dwi Yuliyanto, yang hadir dalam pertemuan itu, mengatakan akan segera menindaklanjuti permasalhan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti semua masukan dari teman-teman dan menyampaikannya ke Pak Kades,” singkatnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.