Penguatan Tata Kelola Koperasi, Senator Ahmad Nawardi Apresiasi Langkah Strategis OJK dan Kemenkop RI

oleh -823 Dilihat
IMG 20241114 WA0000
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

KabarBaik.co- Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk penguatan tata kelola koperasi, mendapat acungan jempol dari Ketua Komite IV (Bidang Keuangan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi. Senator asal Jatim ini menyebut, penyerahkan data koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan oleh Kemenkop kepada OJK merupakan langkah smart dan strategis.

Menurut Nawardi, langkah tersebut menjadi upaya konkret dalam mendukung implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tujuannya, memperkuat stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia, termasuk koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan.

“Proses ini mencerminkan komitmen nyata Kemenkop dalam memastikan bahwa koperasi di Indonesia, khususnya yang beroperasi secara open loop atau memiliki keterkaitan dengan sistem keuangan nasional, dapat mematuhi standar tata kelola yang baik serta berada di bawah pengawasan yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Nawardi menilai, kolaborasi antara OJK dan Kemenkop ini merupakan langkah progresif. Sangat penting dalam mendorong pertumbuhan koperasi ke arah yang lebih sehat dan kredibel. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan sistematis terhadap koperasi jasa keuangan. Sebab, koperasi memiliki peran signifikan dalam mendukung perekonomian masyarakat. Terlebih di sektor mikro dan usaha kecil.

“Saya mengapresiasi inisiatif ini. Pengawasan yang lebih intensif dari OJK akan mendorong koperasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola serta profesionalisme dalam pengelolaan lembaganya. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi instrumen ekonomi yang lebih handal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.

Nawardi juga mengingatkan kembali bahwa koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Selama ini, koperasi telah berkontribusi dalam pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah. Khususnya di sektor pedesaan dan wilayah terpencil. Dia berharap melalui kerja sama tersebut, koperasi tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan sektor keuangan yang semakin kompetitif. Namun, juga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

’’Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem koperasi yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai alternatif penyedia jasa keuangan yang aman dan terpercaya,” tegasnya.

Lebih lanjut Nawardi menambahkan, pemerintah juga mesti berperan dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada koperasi. Terutama yang masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan tata kelola keuangan. Dengan demikian, koperasi akan lebih siap untuk memenuhi standar pengawasan OJK dan mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional lainnya.

’’Peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis, juga sangat penting dan diperlukan. Koperasi yang dikelola secara professional, akan mampu meningkatkan kinerjanya serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggota dan masyarakat,” pungkas Nawardi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.