Pengusaha Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Bermasalah di BPR Delta Artha Sidoarjo

oleh -127 Dilihat
IMG 20260807 WA0038
Ilustrasi pesangon. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Kredit bermasalah di BPR Delta Artha (Perseroda) Kabupaten Sidoarjo ternyata paling banyak berasal dari sektor produktif. Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil membuat sebagian pelaku usaha mengalami tekanan dalam memenuhi kewajibannya kepada perbankan.

Direktur Utama BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan sektor produktif menjadi bagian yang cukup rentan ketika kondisi perekonomian mengalami tekanan. Menurutnya, kemampuan bayar pengusaha sangat berkaitan dengan kelancaran usaha yang mereka jalankan.

“Sektor produktif mas. Dengan kondisi perekonomian sekarang teman-teman pengusaha sering kali menomorsekiankan kewajiban mereka ke bank,” ujar Sofia saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Rabu (19/8).

Menurut Sofia, ketika usaha mengalami perlambatan, pengusaha biasanya akan lebih dahulu memenuhi kebutuhan operasional agar bisnis tetap berjalan. Kondisi tersebut kemudian dapat berdampak pada pembayaran kewajiban kepada perbankan.

Hingga September 2025, kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) BPR Delta Artha tercatat mencapai Rp 83,85 miliar. Nilai tersebut terdiri dari kredit kurang lancar Rp 24,88 miliar, kredit diragukan Rp 21,51 miliar, dan kredit macet Rp 37,46 miliar.

Besarnya kredit bermasalah tersebut tidak serta-merta berarti seluruh nilai tersebut menjadi kerugian bank. Sofia menjelaskan, nominal itu merupakan baki debit atau sisa pinjaman kredit bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian.

kondisi pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih, tekanan daya beli masyarakat serta berakhirnya kebijakan relaksasi kredit pascapandemi turut memengaruhi kemampuan debitur dalam membayar angsuran. Bahkan, rata-rata NPL industri BPR secara nasional per Juni 2026 disebut berada di kisaran 12,80 persen.

Untuk menekan kredit bermasalah, BPR Delta Artha terus melakukan penagihan, restrukturisasi, penyelesaian klaim asuransi hingga eksekusi agunan. Proses tersebut juga membutuhkan waktu karena lelang agunan melalui KPKNL harus melewati sejumlah tahapan, ditambah kondisi daya beli yang masih rendah.

Sofia berharap para pelaku usaha yang memiliki kewajiban kredit dapat lebih menyadari pentingnya memenuhi kewajibannya kepada perbankan. Menurutnya, kelancaran pembayaran debitur akan membantu menjaga perputaran kredit agar kembali berjalan secara normal.

“Harapannya teman-teman pengusaha bisa menyadari kewajibannya, sehingga putaran perbankan bisa kembali lebih normal,” ungkap Sofia.

Ia menegaskan, kredit bermasalah merupakan bagian dari risiko dalam kegiatan perbankan. Namun, BPR Delta Artha tetap melakukan berbagai langkah penyelesaian sesuai ketentuan, termasuk melalui kerja sama dengan bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan serta pihak terkait lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.