KabarBaik.co, Gresik – Petugas Lapas Klas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan HP ke dalam lapas, Rabu (28/1). Dalam kasus tersebut, dua unit HP diamankan dari seorang pembesuk berinisial DA yang hendak menemui warga binaan berinisial J.
Upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan barang dan badan pengunjung di pintu masuk lapas.
Kecurigaan petugas muncul ketika DA tidak menyerahkan sebuah paper bag untuk diperiksa, berbeda dengan barang bawaan lainnya.
Melalui pendekatan humanis dan persuasif, petugas meminta pengunjung tersebut menyerahkan paper bag guna dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan dua HP yang disamarkan di antara barang pribadi lainnya. Atas temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Surabaya langsung mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku.
Pengunjung yang bersangkutan dikenakan sanksi, sementara warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kami menggagalkan penyelundupan handphone dari pengunjung dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, Kamis (29/1).
Rachman menegaskan penggagalan ini sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ini merupakan komitmen kami dalam meminimalisir peredaran barang terlarang. Deteksi dini yang dilakukan petugas menjadi kunci utama pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Program tersebut menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. (*)






