KabarBaik.co, Magetan – Pelaku perampasan kalung seorang lansia di Sukowinangun, Magetan ditangkap. Korban sempat dicekik saat pelaku melakukan aksinya.
Kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (3/3) sekira pukul 06.30 WIB. Korban berinisial SK, 72, warga. Kejadian bermula saat korban keluar dari kamar tidur menuju kamar mandi.
Setelah selesai dari kamar mandi, korban mendapati seseorang berada di dalam rumahnya. Pelaku diketahui mengenakan helm, masker, dan sarung tangan berwarna hitam.
“Korban sempat bertanya, “Sopo kowe?”, namun pelaku tidak menjawab dan langsung mendekati korban,” ujar Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani, Rabu (4/3).
Pelaku kemudian mencekik korban serta menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil menguasai barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar rumah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 9 juta. Korban pun dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.
Menindaklanjuti laporan, polisi segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan intensif.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial J yang diduga sebagai pelaku berikut sejumlah barang bukti yakni kalung emas, helm warna hitam, sarung tangan, dan masker.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Ika.
Ika menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tandas Ika. (*)







