Surabaya – Rokok adalah salah satu produk konsumsi yang paling populer di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, terdapat sekitar 67,2 juta perokok di Indonesia, atau sekitar 35,1% dari total populasi.
Rokok di Indonesia dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu rokok putihan dan rokok kretek. Rokok putihan adalah rokok yang terbuat dari tembakau saja, sedangkan rokok kretek adalah rokok yang terbuat dari campuran tembakau dan cengkeh.
Rokok Putihan
Rokok putihan adalah jenis rokok yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia. Menurut data BPS, pada tahun 2022, sekitar 57,8 juta orang di Indonesia merokok rokok putihan.
Rokok putihan memiliki sejarah yang panjang di Indonesia. Rokok putihan pertama kali diperkenalkan oleh bangsa Belanda pada abad ke-17. Rokok putihan kemudian menjadi populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di kalangan bangsawan dan orang-orang kaya.
Rokok putihan memiliki rasa yang lebih ringan dibandingkan rokok kretek. Rokok putihan juga memiliki kandungan nikotin dan tar yang lebih rendah dibandingkan rokok kretek.
Rokok Kretek
Rokok kretek adalah jenis rokok yang khas Indonesia. Rokok kretek terbuat dari campuran tembakau dan cengkeh. Rokok kretek memiliki rasa yang lebih kuat dan khas dibandingkan rokok putihan.
Rokok kretek pertama kali ditemukan oleh Haji Djamhari pada tahun 1880 di Kudus, Jawa Tengah. Rokok kretek kemudian menjadi populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah dan kelas bawah.
Rokok kretek memiliki kandungan nikotin dan tar yang lebih tinggi dibandingkan rokok putihan. Rokok kretek juga memiliki kandungan eugenol, yaitu zat yang dapat memberikan rasa khas pada rokok kretek.
Perbandingan Rokok Putihan dan Rokok Kretek
Dampak Rokok
Rokok adalah salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit, termasuk penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, dan penyakit pernapasan lainnya. Rokok juga dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya, seperti infertilitas, masalah gigi, dan gangguan pencernaan.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi konsumsi rokok, termasuk kenaikan cukai rokok, larangan iklan rokok, dan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur.
Meskipun demikian, konsumsi rokok di Indonesia masih tinggi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk faktor budaya, faktor ekonomi, dan faktor psikologis.
Penutup
Rokok putihan dan rokok kretek adalah dua jenis rokok yang populer di Indonesia. Kedua jenis rokok ini memiliki karakteristik yang berbeda, termasuk rasa, kandungan nikotin, tar, dan eugenol.
Rokok adalah produk konsumsi yang berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk mengurangi konsumsi rokok. (Res)