Perempuan Lumajang Ditemukan Tewas di Hotel Double Tree Ternyata Dihabisi Pacar Sendiri

oleh -1130 Dilihat
hotel
Kondisi salah satu kamar hotel yang disegel petugas. (Ist)

KabarBaik.co – Misteri kematian seorang perempuan di hotel Double Tree, Surabaya terungkap. Perempuan yang diketahui berumur 24 tahun ini ternyata dihabisi oleh pacarnya sendiri. Ia dihabisi pada Kamis (16/1) dinihari.

Pelaku yang diketahui sempat menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari ini berinisial M-I, warga Jalan Bubutan, Surabaya. Ia mengaku gelap mata sehingga menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, M-A, warga Lumajang setelah sang perempuan terus membicarakan sang mantan saat berada di kamar hotel Double Tree.

“Saya cemburu, dia terus ngomongin mantan pacarnya. Padahal, saya sudah berencana untuk menikahinya,” ujar M-I dengan suara bergetar.

Peristiwa tragis ini bermula saat M-I mengajak M-A untuk bertemu di Surabaya. Saat itu, MA sedang berada di wilayah Malang, sehingga setelah menyanggupi pertemuan itu ia pergi ke Surabaya menggunakan kereta api. Oleh M-I, korban dijemput di stasiun Gubeng.

“Mereka tiba di Surabaya pada Rabu malam, dan M-I mengajak MA check in di hotel bintang lima itu,” ungkap AKP Grandika Indera Waspada, Kapolsek Genteng Surabaya.

Diakui M-I, saat di hotel awalnya ngobrol baik-baik lantaran keduanya sudah berencana untuk menikah. Namun, pelaku merasa tersinggung saat korban terus membahas mantan pacarnya.

“Mereka bertengkar hebat di dalam kamar hotel. M-I yang sudah kalap langsung mencekik MA hingga tewas,” jelas polisi berpangkat tiga balok emas ini.

Usai mencekik MA, pelaku sempat berada di kamar hingga sekitar subuh, menunggu korban sadar. Namun sayangnya korban justru sudah tak bernyawa.

Merasa bersalah, M-I kemudian menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

“M-I menyerahkan diri ke polisi setelah menyadari kesalahannya. Dia mengaku kalap dan tidak bisa mengendalikan emosinya,” tambahnya.

AKP Grandika juga mengungkapkan bahwa M-I dan MA sebelumnya sudah berencana untuk menikah pada Desember 2024. Namun, rencana pernikahan mereka gagal. Hal ini diduga menjadi pemicu M-I untuk mengajak MA bertemu di Surabaya.

“M-I dan MA memang sudah berencana menikah, tapi gagal. Kejadian ini mungkin menjadi pemicu M-I untuk mengajak MA bertemu di Surabaya,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap M-I dan seorang pegawai hotel bintang lima sebagai saksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, M-I dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.