Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024, Disnaker Kota Batu Gelar Saresehan dengan Pekerja

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -76 Dilihat
Pekerja perhotelan di Kota Batu

KabarBaik.co – Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada, Rabu (1/5) besok, Disnaker Kota Batu memilih pertemuan yang dikemas dalam sarasehan dengan sejumlah perwakilan dan asosiasi yang menaungi buruh.
Jika dilihat, wilayah Kota Batu secara geografis merupakan daerah dataran tinggi pegunungan menunjang perindustrian pariwisata dan perhotelan. Baik, wisata alam maupun buatan. Salah satu diantaranya Jatim Park Grup dan Selecta.

Kabid Disnaker Kota Batu, Yanto mengatakan memang untuk memperingati Hari Buruh digelar dengan bentuk obrolan dengan pekerja dikemas dalam sarasehan di sebuah hotel, Kamis (2/5) lusa.

Baca juga:  PSU Senilai Rp 980 Miliar Diserahkan Tiga Pengembang ke Pemkot Batu

“Jadi, kami akan menggelar sarasehan bersama pekerja yang ada di Kota Batu. Jumlah pekerja 75 orang ditambah SPSI dan PHRI. Jadi, total sekitar 100 orang,” terangnya, lewat selulernya, Selasa (30/4).

Menurutnya, dalam sarasehan tersebut terfokus dalam pembahasan beberapa poin di undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku tahun 2024 ini.

“Yang jelas, selama ini tidak ada kendala dan gejolak pekerja di wilayah Kota Batu terkait hak,” ujarnya.
Sementara, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi membenarkan bahwa untuk memperingati Hari Buruh dilaksanakan secara damai dengan sarasehan.

Baca juga:  Pj Wali Kota Batu Ajak Masyarakat Belanja ke Pasar

Bahkan, untuk saat ini yang bergerak dalam PHRI sebanyak 150 orang. “Kalau total semuanya, pekerja hotel dan tempat wisata ratusan bahkan ribuan. Dan, selama ini usaha perhotelan sendiri sudah mengikuti peraturan pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan, Direktur Taman Rekreasi Selecta, Pramono mengurai, saat ini pekerja di tempat wisatanya mencapai 240 orang pekerja.

Baca juga:  Ditengarai Tak Berizin, Banner Bergambar Calon Wali Kota Dicopot Satpol PP Kota Batu

“Kalau di Selecta sebanyak 150 orang tenaga kerja tetap. 50 orang tenaga kerja kontrak. Ditambah tenaga outsourcing plus delivery walker total 240 orang tenaga kerja,” terangnya.

Ia menegaskan, untuk gaji karyawan tetap selama ini sudah memenuhi standar UMK. “Yang pasti, terkait gaji kami mengikuti peraturan yang ada. Di Selecta sendiri juga ada SPSI,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.