KabarBaik.co, Malang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei diharap tidak hanya berisi agenda seremonial semata. Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, menegaskan momentum tersebut harus dimaknai sebagai refleksi terhadap kondisi riil pendidikan, khususnya di Kabupaten Malang.
Sodikul Amin menyampaikan, Hardiknas seharusnya menjadi titik evaluasi sejauh mana tata kelola pendidikan telah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi. Yakni menciptakan masyarakat yang cerdas, berintelektual, dan berkepribadian luhur.
“Hardiknas jangan hanya dimaknai dengan kegiatan simbolis seperti pemasangan banner atau spanduk. Yang lebih penting adalah bagaimana ada perubahan mendasar dalam sistem pendidikan,” ujar Sodikul Amin, Sabtu (2/5).
Ia juga menyoroti kondisi keterbatasan anggaran yang saat ini dihadapi pemerintah daerah. Meski demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diharapkan mampu menghadirkan terobosan guna mempercepat pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.
Menurutnya, masih terdapat persoalan mendasar di lapangan, terutama terkait sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai. Salah satu contohnya adalah insiden ambruknya atap di SDN 1 Kalisongo, Kecamatan Dau, yang dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
“Jangan sampai konsep pendidikan kita bagus di atas kertas, tetapi tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sodikul Amin mendorong adanya pendataan yang akurat dan akuntabel terkait infrastruktur pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak di tingkat sekolah, seperti komite, guru, dan kepala sekolah, dalam proses pendataan tersebut.
Menurutnya, validitas data sangat berpengaruh terhadap kebijakan penganggaran. Kesalahan data berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam alokasi anggaran pendidikan.
Selain itu, ia juga meminta adanya komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya Dinas Pendidikan, dalam merealisasikan program perbaikan sarana pendidikan. Proses pengerjaan, baik rehabilitasi gedung maupun penyediaan fasilitas pendukung, harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Di tengah keterbatasan anggaran, ia berharap pemerintah tetap mampu memberikan stimulus yang memadai bagi sektor pendidikan, mengingat pendidikan merupakan layanan dasar bagi masyarakat. “Pendidikan adalah bagian dari pelayanan publik yang wajib mendapat perhatian serius. Harus ada komitmen kuat agar kualitas pendidikan terus meningkat,” tandasnya. (*)







