Perkara Berdarah di Ultah Pernikahan: Brigadir Esco Tewas di Tangan Polwan Briptu Rizka

oleh -1849 Dilihat
IMG 20250926 070727

KabarBaik.co- Pada 29 September ini, seharusnya menjadi hari membahagiakan. Perayaan ulang tahun (ultah) pernikahan bagi pasangan Brigadir Esco Faska Rely dan Briptu Rizka Sintiyani. Mereka mengikat janji suci di tanggal tersebut, tak lama setelah sama-sama menjadi bagian dari Korps Bhayangkara di wilayah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

​Dari pernikahan yang nyaris genap 10 tahun itu, lahir dua putri cantik, yang sulung berusia 7 tahun dan yang bungsu 4 tahun. Namun, takdir berkata lain. Kisah kasih mereka berujung tragis; bukan perceraian, melainkan pembunuhan berdarah dengan Brigadir Esco sebagai korban.

​Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus dan ditemukan tewas pada 24 Agustus di perkebunan belakang rumah istrinya, Briptu Rizka. Kondisinya sangat mengenaskan: jenazah sudah membusuk, membujur dengan leher terlilit tali, dan wajahnya rusak. Hasil autopsi juga menunjukkan adanya bekas pukulan benda tumpul. Bahkan, tersiar kabar bahwa ada bagian alat vitalnya yang hilang.

​Awalnya, kematian Brigadir Esco diduga sebagai aksi bunuh diri. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkapkan fakta yang mengejutkan: terduga kuat pelakunya adalah Briptu Rizka, istrinya sendiri.

​Sampai saat ini, masih belum jelas apakah Briptu Rizka beraksi sendirian atau melibatkan orang lain. Sejak Polda NTB mengumumkan penetapan tersangka pada 19 September, belum ada keterangan pers resmi mengenai perkembangan kasus ini. Padahal, kasus ini mendapat atensi publik yang luas, terutama karena melibatkan anggota kepolisian di tengah isu reformasi Polri.

​Spekulasi pun berkembang liar, khususnya mengenai bagaimana seorang perempuan mampu melakukan eksekusi di kamar dan kemudian menyeret atau membopong tubuh korban sejauh sekitar 50 meter ke belakang rumah. Kecurigaan adanya orang ketiga alias perselingkuhan, bahkan yang melibatkan oknum perwira yang kini disebut-sebut masih buron, santer beredar.

Jika rumor ini benar, kemungkinan inilah alasan polisi memilih bungkam sementara mengenai motif dan kronologi pembunuhan, menjadikannya sebagai rahasia penyidikan. Namun, kuasa hukum Briptu Rizka dengan tegas membantah isu perselingkuhan tersebut, menyebutnya sebagai rumor yang tidak berdasar.

​Yang pasti, nasib dua putri tak berdosa dari pernikahan Brigadir Esco dan Briptu Rizka kini sangat memilukan. Ayah meninggal, ibu ditahan. Kedua anak tersebut kini berada di bawah asuhan neneknya dari pihak Brigadir Esco di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB, setelah sebelumnya tinggal di rumah ibunya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, yang kini menjadi lokasi kejadian berdarah (TKP).

​Sebagai informasi, Esco dan Rizka bertemu saat sama-sama menempuh pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) NTB, di mana Rizka adalah adik tingkat Esco. Setelah lulus, keduanya menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) sebelum kemudian naik menjadi Briptu dan terakhir Brigadir—kenaikan pangkat reguler yang biasanya memakan waktu 3-4 tahun, bergantung pada prestasi dan dedikasi. Sebelum tewas, Brigadir Esco berdinas di Satuan Intelkam, sementara Briptu Rizka bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

​Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa berkas perkara Briptu Rizka Sintiyani, polwan Polres Lombok Barat yang menjadi tersangka pembunuhan suaminya itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. “Berkas sudah diterima, masih diteliti jaksa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, kepada awak media, Kamis (25/9).

​Kajari belum memutuskan apakah akan meminta rekonstruksi ulang atau tidak kepada penyidik, karena saat ini baru dilakukan prarekonstruksi. Menurut Made, rekonstruksi bisa saja tidak perlu dilakukan jika fakta kasus sudah dianggap meyakinkan melalui prarekonstruksi. Jaksa peneliti akan meminta rekonstruksi jika masih ada keraguan.

​Saat ini, jaksa belum bisa memastikan apakah hasil prarekonstruksi sudah menggambarkan seluruh rangkaian aksi pembunuhan terhadap anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lobar, tersebut. “Baru berkasnya datang, sabar ya,” pinta Made.

​Made menegaskan bahwa jaksa peneliti harus bekerja dengan sangat hati-hati dan cermat dalam meneliti berkas perkara Briptu Rizka. “Jadi, kunci pertama keberhasilan perkara ini di prapenuntutan. Harus teliti, cermat, tidak bisa diburu-buru,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.