KabarBaik.co, Nganjuk – Kasus kekerasan seksual mengguncang Nganjuk. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe melaporkan bosnya sendiri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
“Awalnya mau dilakukan di kamar saya. Tapi karena ada teman, lalu saya dipaksa ke kamarnya. Saya diancam tidak boleh berteriak,” ungkap korban, Rabu (13/5).
Kejadian asusila tersebut terjadi pada Selasa (12/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kejadian berada di area mess karyawan tempat korban tinggal selama bekerja di kafe tersebut.
Pelaku yang berinisial JFS disinyalir memanfaatkan otoritasnya sebagai atasan untuk melancarkan aksi bejatnya. JFS awalnya mendatangi kamar korban dengan dalih menyuruh korban membuang sampah.
Namun, situasi berubah ketika pelaku justru memaksa korban melayani nafsu bejatnya di bawah ancaman. Ia diancam agar tak berteriak.
Polisi bergerak cepat merespons laporan ini. Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Nganjuk Briptu Derry Iqbal Putra Perdana mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut secara intensif.
“Masih proses penyelidikan, untuk sementara kita masih menunggu keterangan saksi-saksi,” ujar Derry.
Polres Nganjuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini mengingat korban masih berada di bawah umur.
Pendampingan psikologis serta pengawasan kondisi korban menjadi prioritas utama pihak kepolisian sembari mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menjerat pelaku JFS. (*)







