Pertanyaan Ini Sering Muncul: Bolehkah Makan Sahur saat Imsak?

Editor: hardy
oleh -168 Dilihat

KabarBaik.co- Makan sahur dalam ibadah puasa sangat penting. Selain karena sunah, sahur merupakan persiapan melaksanakan aktivitas berpuasa seharian penuh. Waktu sahur berkaitan erat dengan waktu Imsak.

Nah, selama ini masih kerap muncul pertanyaan: Bolehkah makan Sahur saat Imsak? Penjelasan berikut ini akan membahas ketentuan hukum makan Sahur saat imsak.  Mengutip NU Online (16/3), Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam agar mengakhirkan Sahur mendekati waktu Subuh.

Dari Abu Dzar, sungguh Nabi Muhammad SAW bersabda, “Umatku akan selalu di limpahkan kebaikan ketika mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.” (HR Ahmad). 

Sekilas ketika sahur diakhirkan, akan muncul permasalahan karena berdekatan dengan terbit fajar. Sedangkan puasa dimulai seketika itu juga. Imam As-Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm menganjurkan orang yang akan berpuasa agar menghentikan makan sahur sebagai bentuk kehati-hatian ketika waktu sudah berdekatan terbit fajar. (Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Al-Umm, [Beirut, Darul Fikr: 1990], juz II, halaman 105).

Baca juga:  Forkopimda Gresik Tinjau Stok Bahan Pokok Aman Selama Ramadan

Sambut Ramadan, Ketahui Ciri Puasa Sukses Kata Doktor Fahruddin Faiz (2)

Lebih lugas dalam kitab I’anatut Thalibin Sayyid Bakri menjelaskan, makan di saat waktu Imsak hukumnya makruh. Ia menjelaskan: “(Pada dasarnya malam masih ada) ini menjadi illat hukum bolehnya makan dalam dugaan dan keraguan. (Tetapi) makan ketika itu (makruh)”. (Utsman bin Muhammad Syatha Al-Bakri,  I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005], juz II, halaman 265).

Baca juga:  Tradisi Bangunkan Sahur Terheboh Se-Indonesia Ada di Ujungpangkah

Sejatinya, makan di saat waktu Imsak tetap diperbolehkan, akan tetapi dihukumi makruh. Jika tidak ada Imsak, seseorang hanya sebatas berprasangka mengenai terbitnya fajar.  Karena itu, memperhatikan Imsak menjadi sangat penting. Sebab, banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa Sahur masih diperbolehkan tatkala azan Subuh berlangsung.

Padahal, jarak antara terbitnya fajar hingga azan Subuh kadang sekitar 15-10 menit. Di waktu tersebut jelas sudah tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang diharamkan puasa termasuk makan.

Baca juga:  Jelang Ramadan 1445 Hijriah, Pemkab Gresik Kembali Kucurkan Subsidi Tiket Kapal untuk Santri Pulau Bawean

Walhasil, makan di saat imsak hukumnya makruh. Ketika peringatan Imsak dikumandangkan, seyogianya orang yang akan berpuasa menghentikan santap sahurnya. Wallahu a’lam (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.