Petambak Gresik Keluhkan Biaya Perawatan Tinggi, Subsidi Pupuk Masih Dinanti

oleh -488 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 05 at 18.34.22
Petani bandeng Gresik. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Petambak di Gresik masih dihadapkan pada tingginya biaya perawatan ikan. Terutama akibat mahalnya harga pakan dan tidak adanya subsidi pupuk. Dalam sosialisasi peraturan bupati (perbup) yang digelar anggota DPRD Gresik, Muhammad Kurdi di Desa Pangkahwetan, Ujungpangkah, para petambak mengungkapkan kegelisahan mereka.

Harga pakan ikan yang mencapai Rp 13.000 per kilogram dinilai terlalu tinggi, sementara pupuk subsidi yang dulu pernah mereka dapatkan kini tak lagi tersedia. Keluhan ini mendapat respons dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang Perikanan DKP, Ratna menjelaskan, subsidi pupuk bagi petambak resmi dihentikan sejak 2021 lalu. Penyebabnya adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melarang alokasi anggaran dari Kementerian Pertanian untuk petambak. Sejak saat itu, kebijakan subsidi pupuk bagi petambak menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

kabarbaik lebaran

”Kami sudah menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sudah kami surati juga. Rencananya tahun ini akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur subsidi pupuk bagi petambak. Kami mendapat informasi bahwa Perpres ini akan keluar pada Februari,” ujar Ratna, Rabu (5/2).

Sambil menunggu regulasi tersebut, lanjut Ratna, DKP Gresik tetap berupaya memberikan bantuan. Pada 2023 dan 2024 lalu, pemerintah menyalurkan bantuan pupuk non-subsidi jenis urea kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Setiap Pokdakan menerima 500 kilogram pupuk, sesuai dengan alokasi anggaran dari Kementerian Kelautan. Namun, Ratna menegaskan bahwa bantuan ini bersifat hibah dan tidak bisa diberikan setiap tahun.

Selain pupuk, DKP juga membuka skema bantuan melalui dana hibah untuk paket budidaya yang mencakup benih, pakan, dan obat-obatan. Program ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban petambak. Selain itu, penyuluhan dan pelatihan pemanfaatan pakan alami juga terus digencarkan agar para petambak dapat menekan biaya perawatan ikan.

Ratna menegaskan bahwa petambak memiliki hak yang sama dengan petani hortikultura dan tanaman pangan dalam hal subsidi pupuk. “Petambak juga bagian dari ketahanan pangan. Mari kita tunggu sama-sama Perpres ini dan juknis realisasinya agar petambak di Gresik bisa lebih sejahtera,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.