Petani di Jombang Perkosa Pelajar, Korban Kini Hamil 5 Bulan

oleh -192 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 06 at 2.48.15 PM
Ilustrasi pemerkosaan

KabarBaik.co, Jombang — Seorang pria berinisial P, 42, warga Desa Pojokkulon, Kesamben, Jombang, ditangkap atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban adalah pelajar berusia 17 tahun. Korban kini diketahui tengah hamil dengan usia kandungan memasuki lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan dugaan peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada April 2025. Saat itu, korban bertemu pelaku di kawasan Taman Kebon Rojo.

Menurut polisi, korban sempat kehilangan kesadaran setelah mengonsumsi minuman yang diberikan oleh pelaku.

“Korban baru menyadari apa yang terjadi setelah terbangun di rumah tersangka dalam kondisi tanpa busana. Ditemukan juga bekas darah pada alas tidur,” ujar Dimas dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Setelah kejadian pertama, pelaku diduga kembali melakukan perbuatannya dengan cara mengintimidasi korban. Korban mengaku dipaksa memenuhi keinginan pelaku hingga sekitar sepuluh kali di rumah tersangka.

“Pelaku kerap mengancam akan melakukan kekerasan fisik jika korban menolak,” kata dia.

Kasus ini terungkap setelah korban sempat tidak pulang ke rumah selama dua hari pada Maret 2026. Ayah korban, S, 40, kemudian berupaya mencari keberadaan anaknya dengan melacak lokasi melalui ponsel.

Kecurigaan keluarga semakin menguat saat pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin bertanggung jawab.

Laporan keluarga kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Polisi menangkap pelaku pada Kamis (30/4/2026) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Proses penyidikan akan kami lakukan secara menyeluruh hingga perkara ini siap dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Dimas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.