KabarBaik.co – Mengarungi tahun politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menegaskan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas.
Hal itu disampaikan Siswo Budi Santoso, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Parmas dan Humas. Ia mewanti-wanti agar saat seluruh tahapan di Pilkada November 2024 nanti tidak turut terlibat.
Jikalau diketemukan ASN yang tidak netral dalam Pilkada, Siswo akan menyampaikannya kepada komisi disiplin. Ia memperkirakan untuk sanksinya bisa diberikan teguran atau bahkan bila dirasa parah bisa dilakukan pencopotan .
“Kalau ASN ya kita kembalikan pada induknya masing-masing. Kalau kita tidak bisa menentukan ini harus dijatuhi hukuman apa, karena kita hanya menyampaikan permasalahannya bahwa mereka (ASN) terlibat ini (pelanggaran) semacam itu, yang memutuskan sana komisi disiplin,” ucapnya Kamis (8/8).
Tak ingin kecolongan untuk yang kedua kalinya, bahwa pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya terdapat oknum ASN yang sempat viral, maka langkah penyampaian himbauan terus digaungkan dalam rangka pencegahan.
“Kalau kita sudah melakukan proses pencegahan, kalau semisalnya terjadi ya terus tetep ada penindakan semacam itu,” tambahnya.
Lalu untuk Indeks kerawanan di Kabupaten Kediri ialah money politic, netralitas penyelenggara dan masalah pemilih
“Jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat kemudian bisa memilih dan lain sebagainya. Ada tiga dan insyaallah akan kita keluarkan untuk masalah pemetaan kerawanan. Kita pengennya semuanya berjalan dengan lancar, sehingga saya sebagai divisi pencegahan berusaha sedini mungkin melakukan strategi-strategi pencegahan supaya aman,” tambahnya. (*)