KabarBaik.co – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak hingga kini masih menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) Pasuruan yang sewaktu-waktu bisa kembali naik kasusnya. Walaupun saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan.
Upaya pencegahan sudah dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang milik warga yang terpapar. Serta pembatasan hewan keluar masuk dari daerah terserang PMK. Pj Bupati Pasuruan Nurkholis menekankan agar penanganan kasus PMK di Kabupaten Pasuruan tidak dilakukan sendiri oleh peternak, tapi melaporkan ke petugas.
“Peternak jangan asal mengobati hewan ternaknya, sebaiknya dilaporkan ke petugas agar tahu proses penanganan hingga pengobatannya,” kata Nurkholis, Sabtu (11/1). Menurutnya, meskipun dinas terkait sudah bekerja maksimal dan berhasil menurunkan kasus PMK, namun tetap melakukan pengawasan dan pengobatan sambil menunggu vaksin dari Kementerian Pertanian.
“Dinas Peternakan sudah maksimal dengan menyemprot seluruh pasar hewan, tapi tetap akan ada vaksin nantinya,” jelas Nurkholis. Perlu diketahui kasus PMK di Kabupaten Pasuruan hingga saat ini mencapai 170. Langkah tanggap yang ditunjukkan Pemkab Pasuruan membuat 150 sapi berhasil disembuhkan. (*)








