KabarBaik.co – Upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Bea Cukai menggelar operasi peberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kamis (17/10).
Kegiatan operasi mendadak ini mendatangi toko-toko di pasar secara langsung. Dari lima toko yang didatangi untuk dilakukan pengecekan, hasilnya tidak ditemukan adanya rokok ilegal. Operasi dipimpin langsung Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli.
Jazuli mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dandim 0815, Kasatpol PP, dan Bea Cukai Sidoarjo, melihat dan memantau secara langsung di Pasar Dinoyo terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
“Agar masyarakat mengetahui bahwa membeli rokok tanpa cukai merupakan tindakan melanggar hukum, apalagi dengan mengedarkan rokok ilegal tersebut,” katanya, Kamis (17/10)
Pjs Bupati Mojokerto mengungkapkan, dengan masyarakat tidak tertarik dengan rokok ilegal, maka pendapatam negara tidak sampai dirugikan.
Selain melakukan sidak rokok ilegal di lima toko, juga dilakukan penempelan stiker gempur rokok ilegal di toko-toko oleh petugas Satpol PP.
“Selain pemasangan stiker, kami juga memberikan edjkasi dan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual rokok tanpa cukai,” ucap Pjs Bupati Mojokerto.
Jazuli berharap, kedepan di Kabupaten Mojokerto tidak sampai ada peredaran rokok tanoa cukai. Ia juga berharap masyarakat juga ikut mengawasi dan mengamankan peredaran rokok ilegal, sehingga tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Ini masih berlanjut terus. Selain hari ini, mungkin beberapa hari kedepa atau kapanpun secara mendadak akan ada lagi seperti ini karena sidah menjadi tugas Pemerintah daerah,” tukasnya. (*)