KabarBaik.co, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIT JBM) meresmikan program kesehatan internal bertajuk ‘Wani Gerak Sehat’. Penerapan program ini dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yang membawahi wilayah Jawa Timur, Madura, dan Bali.
Langkah ini diselaraskan dengan peluncuran program pembinaan kesehatan karyawan (PLN Wellness League) di tingkat pusat oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo.
Relevansi Kesehatan Kerja dengan Operasional Transmisi
Manajemen PLN UIT JBM menyatakan bahwa standardisasi kesehatan staf operasional berpengaruh langsung terhadap efisiensi penanganan jaringan kelistrikan. Mengingat cakupan wilayah kerja transmisi yang luas, kondisi fisik dan mental petugas lapangan menjadi aspek yang dipantau secara berkala.
General Manager PLN UIT JBM Ika Sudarmaja menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk menjaga kesiapan personel dalam mengawal sistem transmisi energi listrik.
“Pegawai yang sehat dan produktif akan mampu bekerja lebih optimal, responsif, serta sigap dalam menjaga kontinuitas pasokan listrik kepada masyarakat,” kata Ika, Selasa (26/5).
Mekanisme Pelaksanaan di Lapangan
Secara teknis, program ‘Wani Gerak Sehat’ (akronim dari Wellness Aktif Nyaman Inspiratif) ini diaplikasikan melalui dua skema kegiatan wajib, yaitu:
Kegiatan Mingguan (Friday Morning Movement): Aktivitas fisik berkala yang dijadwalkan setiap hari Jumat pagi sebelum jam kerja dimulai.
Kegiatan Bulanan: Program olahraga yang diintegrasikan dengan pemeliharaan kebersihan (Jumat Bersih) secara berkala di instalasi Gardu Induk (GI) wilayah Jawa Timur, Madura, dan Bali.
Kebijakan Pembatasan Emisi Karbon
Selain berfokus pada regulasi kesehatan internal, PLN UIT JBM juga mulai menguji coba pembatasan emisi di kawasan kantor operasional. Kebijakan tersebut mencakup instruksi penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle) untuk mobilitas internal serta penetapan Clean Energy Day pada hari-hari tertentu.
Melalui standardisasi aktivitas fisik dan pengetatan regulasi lingkungan kerja ini, pihak manajemen berupaya meningkatkan disiplin kerja serta memastikan stabilitas operasional penyaluran listrik di wilayah Jawa Timur hingga Bali tetap berjalan sesuai prosedur teknis yang ditetapkan. (*)







