KabarBaik.co – Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyambut hangat kunjungan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (15/1). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Katalog Elektronik versi 6 yang bertujuan meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Secara khusus, Subandi mengapresiasi kehadiran rombongan LKPP serta langkah-langkah inovatif yang diambil untuk mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
“Kami berharap digitalisasi pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi. Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Fitur ini memungkinkan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, otomasi dalam pengadaan barang/jasa merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi korupsi melalui transparansi dan persaingan yang lebih sehat.
Sementara itu, Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, menyoroti pentingnya penguatan belanja produk dalam negeri. Ia menyebutkan bahwa dari total belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga sebesar Rp1.200 triliun dalam tiga tahun terakhir, Rp400 triliun di antaranya digunakan untuk belanja dalam negeri. Angka ini mampu melibatkan dua juta tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,2-1,8%.
“Semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama. UMKM adalah produk lokal, melibatkan warga setempat, dan mempercepat perputaran ekonomi di daerah,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya alokasi minimal 40% belanja daerah untuk produk dan jasa UMKM sesuai Inpres No. 2 Tahun 2022.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Katalog Elektronik versi 6 mempermudah transaksi UMKM dengan pemerintah melalui sistem M2M (machine-to-machine). Sistem ini memungkinkan proses pengadaan, mulai dari melihat produk hingga pembayaran, dilakukan dalam satu dashboard. “Dengan ini, UMKM tidak lagi mengeluhkan lambatnya pembayaran,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Hendrar Priardi memberikan saran kepada pejabat pengadaan untuk memperhatikan layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan mengecek kesesuaian harga dalam e-Katalog dengan harga pasar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas barang/jasa yang diadakan pemerintah. (*)






