PMK Mewabah di Jawa Timur, 30 Daerah Terdampak

oleh -727 Dilihat
IMG 20250103 WA0013
Pegawai Disnak tengah memeriksa kondisi seekor sapi terkait PMK. (Yudha)

KabarBaik.co – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Provinsi Jawa Timur, dengan 30 kabupaten/kota dilaporkan mengalami peningkatan kasus. Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Indyah Aryani, menyatakan bahwa kasus ini teridentifikasi berdasarkan laporan petugas kesehatan hewan di daerah.

“Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan hewan di kabupaten/kota telah dilakukan penyidikan atas laporan munculnya kembali kasus penyakit menular khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada bulan November-Desember 2024 di 30 kabupaten/kota,” kata Indyah, Jumat (3/1).

Ke-30 daerah yang terdampak meliputi Kabupaten Kediri, Jember, Tulungagung, Ngawi, Kota Madiun, Pacitan, Pamekasan, Sumenep, Trenggalek, Bangkalan, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Situbondo, Tuban, Ponorogo, dan Kabupaten Blitar.

Indyah menjelaskan bahwa wabah PMK sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2022, yang saat itu ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Bencana Wabah PMK melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tanggal 30 Mei 2022. Secara nasional, wabah PMK juga telah diakui oleh Kementerian Pertanian melalui KEPMENTAN Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022.

Namun, setelah dilakukan berbagai upaya pengendalian melalui vaksinasi, pengobatan, dan pengawasan lalu lintas ternak, PMK pada tahun 2023 berhasil dikendalikan. Status wabah pun diturunkan menjadi tertular sesuai dengan KEPMENTAN 311 Tahun 2023.

“Setelah dilakukan serangkaian pengendalian secara terstruktur melalui program vaksinasi dan pengobatan serta pengawasan lalu lintas ternak, maka PMK pada tahun 2023 sudah dapat dikendalikan,” ujarnya.

Sayangnya, pada November-Desember 2024, kasus PMK kembali dilaporkan di beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur. Selama dua bulan tersebut, terdapat 6.072 kasus PMK di Jawa Timur, dengan 282 ekor ternak dilaporkan mati. “Rata-rata laporan kasus PMK di Jawa Timur pada bulan Desember 2024 telah mencapai di atas 100 kasus per hari,” tambahnya.

Disnak Jatim segera melakukan langkah penanganan terhadap ternak yang sakit dengan memberikan terapi suportif, seperti analgesik, antipiretik, vitamin, dan antibiotik. Pengambilan sampel juga dilakukan di beberapa kabupaten untuk diuji di laboratorium rujukan PMK, yaitu Balai Besar Veteriner Wates dan Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA Surabaya.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan positif PMK di beberapa daerah, seperti Lumajang, Blitar, Tulungagung, Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Sampang, Sumenep, Jember, Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, dan Lamongan. Hasil tersebut dikonfirmasi melalui Surat Jawaban Hasil Uji dari kedua balai veteriner.

Gejala klinis PMK yang ditemukan pada hewan meliputi kelemahan, kepincangan akut, air liur berlebihan, serta lepuh atau erosi pada mulut, lidah, gusi, dan kulit sekitar kaki. Selain itu, hewan yang terinfeksi juga mengalami demam tinggi hingga 41 derajat Celsius, sering berbaring, dan penurunan drastis produksi susu pada sapi perah.

“Juga mengalami demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius, hewan dalam keadaan sakit dan lebih sering berbaring serta mengalami penurunan produksi susu (pada sapi perah) yang drastis,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Disnak Jatim mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan kandang, dan melaporkan segera jika ditemukan gejala PMK. Langkah pengendalian akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan melindungi populasi ternak di Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.