KabarBaik.co – Merebaknya kasus penyakit kulit dan kuku (PMK) pada binatang ternak di wilayah Kabupaten Pasuruan hingga kini mencapai 134 kasus. Bahkan sebanyak 16 ekor sapi milik warga ditemukan mati karena penyakit tersebut.
Komisi II DRPD Kabupaten Pasuruan segera memanggil Dinas Peternakan karena saat ini belum melakukan aksi nyata di tengah semakin banyaknya kasus PMK. Data pada awal Januari 2025 menyebut, kasus PMK di Kabupaten Pasuruan terus naik yang mulanya hanya 99 kasus menjadi 134 kasus.
“Kasus ini meningkat per bulan Januari 2025 ini data tercatat sekitar 134 kasus dan 16 ekor meninggal dunia. Jadi kami harap dengan meningkatnya kasus ini, Dinas Peternakan ada action langsung ke bawah,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setyo Wardhana, Senin (6/1).
Wardhana mengatakan, dalam satu minggu ke depan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan akan menggelontorkan obat-obatan dan vitamin untuk mengantisipasi adanya kenaikan kasus yang lebih banyak lagi. Pihaknya juga menyarankan adanya pembatasan keluar masuk ternak, mulai dari luar daerah hingga tingkat kecamatan.
Menurut Wardhana, nantinya ternak yang terjangkit dilakukan isolasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pengiriman ke luar daerah. “Selain itu dinas peternakan juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak ini, mengingat setelah ini akan berlangsung bulan Ramadan dan tidak terganggu terkait ketahanan pangan,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfia sebelumnya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu vaksin PMK yang dikirim dari pusat. “Masih menunggu vaksin dari pemerintah pusat untuk mencegah sapi-sapi di Kabupaten Pasuruan tidak terserang PMK,” pungkasnya. (*)