KabarBaik.co – Satpol PP Kediri gerah dengan sesosok ‘pocong’ yang mengamen di tengah padatnya lalu lintas perempatan Paron tak jauh dari kawasan Simpang Lima Gumul. Pocong itu pun diciduk dan diberi peringatan.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan pengamen dengan kostum pocong itu adalah SW (28), asal Semarang. Aksi SW mengamen dengan kostum pocong dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kami beri peringatan langsung agar yang bersangkutan segera bergeser karena kami anggap mengganggu ketertiban umum,” ujar Kaleb, Selasa (1/7).
Saat diperiksa, SW tidak membawa identitas diri. Meski demikian, ia bersikap kooperatif dan segera meninggalkan lokasi usai mendapat imbauan petugas.
Penampilan nyentrik SW dengan kostum pocong memang menarik perhatian pengguna jalan. Beberapa pengendara bahkan sempat melambatkan kendaraan untuk merekam momen tersebut menggunakan ponsel. Meski sempat mencuri perhatian, arus lalu lintas tetap berjalan lancar.
Kaleb menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP demi menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
“Pengawasan akan terus kami lakukan, terutama di titik-titik padat aktivitas masyarakat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri atau mengganggu lingkungan, terlebih di jalur lalu lintas,” pungkas Kaleb. (*)