KabarBaik.co – Jaringan narkoba internasional asal Malaysia kembali dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Modus penyelundupan makin rapi. Barang haram diselundupkan lewat jasa ekspedisi, dikemas dalam shock breaker kendaraan.
Sedikitnya 9.463 gram sabu dan 5.814 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari empat tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi. Tiga di antaranya diketahui berasal dari jaringan Surabaya–Madura, yang disebut-sebut menjadi wilayah peredaran terbesar di Jawa Timur.
“Modusnya makin canggih. Mereka menggunakan alat-alat kendaraan seperti shock breaker untuk menyembunyikan sabu. Dikirim melalui ekspedisi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Rabu (21/5).
Tersangka berinisial MAY diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,5 kg dan ekstasi 5.514 butir. Sementara KF membawa 1.020 gram sabu yang dikirim dari Malaysia menggunakan shock breaker. Dua tersangka lain, HAR dan MH, ditangkap di Surabaya. Keduanya terlibat dalam jaringan lokal Surabaya–Madura.
“Kalau kita total, barang bukti sabu mencapai 9,4 kilogram, ekstasi 5.814 butir atau sekitar 2 kg, ini jumlah besar dan sangat membahayakan generasi muda,” tegasnya.
Polisi meyakini barang tersebut berasal dari jaringan Malaysia yang menyuplai narkoba ke hampir seluruh wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Madura. Modus ekspedisi dan kemitraan dengan jasa kurir menjadi atensi khusus kepolisian.
“Pengawasan terhadap barang masuk, khususnya dari luar negeri melalui ekspedisi, akan terus kami tingkatkan. Banyak modus baru yang terus berkembang, termasuk kerja sama dengan sopir atau kurir lokal,” tambahnya.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Jatim dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*)