KabarBaik.co – Polda Jatim mengamankan 89 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Nanang, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam aksi anarkis itu.
“Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Saat ini masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus,” ujar Nanang, Selasa (2/9/2025).
Nanang menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat di muka umum tetap dilakukan secara damai dan tidak merugikan pihak lain.
“Agar dibuat pembelajaran, silakan menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang damai, cara yang elok, cara yang santun, bukan dengan cara yang provokatif,” tandasnya.
Ia menilai kebebasan berpendapat adalah hak warga negara. Namun, hak tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian, apalagi merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Nannag juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat, baik jiwa, raga, maupun harta bendanya. Oleh sebab itu, tindakan anarkis akan ditindak tegas dan terukur.
“Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal demikian. Mari kita jaga Jawa Timur, jaga setiap wilayah agar tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan langkah tegas aparat kepolisian dilakukan di enam wilayah yang sempat terjadi kerusuhan, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.
Data Polda Jatim mencatat total ada 580 orang yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 89 orang diproses hukum, sementara 479 orang lainnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Kerusuhan itu sendiri berlangsung selama dua hari, Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8). Massa melakukan pembakaran, perusakan, hingga penjarahan di beberapa lokasi. Selain Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, sejumlah pos polisi di Surabaya juga menjadi sasaran. Situasi saat itu sempat mencekam bagi warga Kota Surabaya. (*)







