Polda NTB Periksa Kasat Resnarkoba Polres Bima Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

oleh -82 Dilihat
Kabid Humas Polda NTB Kombes Muhammad Kholid

KabarBaik.co, NTB – Polda NTB memeriksa Kasat Reskoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Malaungi diperiksa atas dugaan terlibat jaringan peredaran narkoba.

“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp di Mataram, Kamis (5/2).

Pemeriksaan Malaungi merupakan tindak lanjut dari penangkapan oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2).

Sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dari hasil penggeledahan ruangan Malaungi di Markas Polres Bima Kota.

Ditresnarkoba Polda NTB menangkap Malaungi berdasarkan hasil pengembangan penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota bersama istrinya berinisial N dan dua orang dekatnya.

Perihal hasil tes urine terhadap Malaungi yang diketahui telah diamankan di Mapolda NTB, Kholid belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj pada kesempatan sebelumnya memberikan keterangan perihal kasus Bripka Karol.

Ia menyebutkan bahwa Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat peredaran sabu di Kota Bima. Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran.

Dari kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp 88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.