Polemik Retribusi Parkir, Komisi B DPRD Sidoarjo Panggil Dishub dan PT ISS-KSO

Reporter: Yudha
Editor: Gagah Saputra
oleh -130 Dilihat
Salah satu titik parkir yang dikelola oleh PT ISS-KSO, hasil kerjasama dengan Dishub Sidoarjo.

KabaBaik.co – Polemik yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo dengan pihak penyelenggara parkir PT Indonesia Sarana Servis (ISS-KSO) masih belum berakhir meski sudah sempat menyepakati adanya addendum kerjasama.

Terbaru, ada dugaan keengganan PT ISS-KSO membayar retribusi parkir selama 5 bulan terakhir ke Kas Daerah melalui Dishub. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam waktu dekat, Komisi yang dipimpin oleh Bambang Pujianto ini akan segera memanggil kedua belah pihak yang tengah bersitegang. Hal ini untuk menengahi sekaligus mencari solusi bersama terkait adanya dugaan keterlambatan pembayaran retribusi parkir atas 87 titik parkir yang dikelola oleh PT ISS-KSO, hasil dari Addendum kerjasa dengan Dishub Sidoarjo.

Politisi Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) selalu Ketua Komisi B DPRd Sidoarjo, Bambang Pujianto menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap isi Addendum tersebut.

Baca juga:  Dispaperta Sidoarjo Keliling Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban, Pastikan Daging Layak Dikonsumsi

“Kami berharap kedua belah pihak menghormati hasil addendum perjanjian kerjasama. Jika memang ada pasal yang mewajibkan bayar setiap bulan, maka PT ISS harus taat pada perjanjian itu,” katanya, Jumat (7/6).

Pemegang suara sebanyak 19.763 pada pemilu 2024 ini juga mengungkapkan pemanggilan ini untuk memastikan, apakah benar PT ISS-KSO belum membayarkan kewajibannya.

Jika nantinya diketahui bahwa PT ISS-KSO memang belum melakukan setoran mulai Januari hingga Mei 2024, maka ia juga ingin mendengarkan langkah apa yang akan dilakukan oleh Dishub untuk menangani hal ini. Apalagi retribusi yang PT ISS-KSO lakukan di tepi jalan dan lokasi khusus harusnya menjadi pendapatan negara.

“Di evaluasi triwulan II akan kami panggil Dishub (Sidoarjo, red), sekaligus untuk memastikan tindakan apa yang sudah dilakukan. Misalnya memberikan surat teguran atau peringatan dan seterusnya,” terangnya.

Baca juga:  Program Tilik Mburi Ajak Masyarakat Belajar Sejarah Pabrik Gula di Sidoarjo

Sebelumnya pada akhir tahun 2023 lalu antara PT ISS-KSO dan Dishub Sidoarjo sudah menyepakati Addendum perjanjian kerjasama pengelolaan titik parkir, dari 359 titik menjadi 87 titik. Kesepakatan ini dicapai usai kedua belah pihak sempat bersitegang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Dalam kesepakatan juga terjadi perubahan nilai kontrak. Dari sebelumnya Rp 32 miliar per tahun menjadi Rp 6,6 miliar per tahun yang harus disetorkan ke Kasda.

Kesepakatan ini juga berdampak pada nilai kontrak yang harus disetorkan ke Kasda dari Rp 32 Milyar menjadi Rp 6,6 Milyar pertahun. Artinya setiap bulan ada sebanyak Rp 550 juta yang wajib disetorkan oleh PT ISS-KSO.

Baca juga:  Tengahi Persoalan Sampah, Komisi C DPRD Sidoarjo Minta DLHK Atasi Bau Sampah

Namun sayangnya Addendum ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena ada dugaan kesengajaan dari PT ISS-KSO untuk tidak membayar hasil retribusi, bahkan sejak Januari 2024 lalu.

“Kesepakatan dalam addendum itu dibayarkan perbulan,” kata Benny Airlangga Yogaswara, Kepala Dishub Sidoarjo saat dikonfirmasi pada Jumat (31/05) lalu.

Lebih lanjut Benny mengungkapkan jika pihaknya tidak tinggal diam atas keterlambatan ini. Ia sudah melakukan penagihan berkali-kali ke PT ISS-KSO selalu pengelola parkir. Dari perhitungan sementara, seharusnya PT ISS-KSO menyetorkan uang retribusi sebesar Rp, 2,75 miliar.

“Mestinya setiap bulan, PT ISS-KSO menyetorkan sekitar Rp 500 jutaan. Tapi, mulai Januari sampai sekarang (Mei, red) belum setor sama sekali,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.