KabarBaik.co – Polemik terkait penggunaan tanah Gogol untuk fasilitas jalan perumahan di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, akhirnya menemui titik temu dan pengembang perumahan menyerahkan kompensasi untuk warga setempat, pada Rabu (26/2) malam di halaman Masjid Desa Tunggorono,
Tidak hanya itu, kompensasi juga diberikan kepada ratusan warga lain yang merasa terdampak oleh pembangunan perumahan tersebut.
“Saya berharap uang ini diterima, saya juga memberi dengan ikhlas. Mohon doanya semoga usaha saya di sini lancar,” ujar Komisaris PT Sinar Surya Permata, Sukiyat.
Polemik Akses Jalan Petani Gogol dengan Pengembang Perumahan di Tunggorono Jombang Berakhir Damai
PT Sinar Surya Permata mulai membangun perumahan di Dusun Tunggul sejak Desember 2024. Dalam prosesnya, sempat terjadi aksi protes dari warga sekitar lokasi.
Kusnan, salah satu warga setempat, mengapresiasi itikad baik pengembang yang telah memenuhi kesepakatan dengan warga yaitu memberi kompensasi
“Warga menyepakati kompensasi yang sebelumnya ditawarkan Rp150 juta ditambahi Rp 50 juta, jadi menerima uang Rp 200 juta. Jumlah itu untuk warga terdampak dan Gogol. Warga menerima kompensasi ini,” jelasnya.
Dengan diterimanya kompensasi, warga memastikan tidak ada lagi permasalahan terkait pembangunan perumahan ini.
“Kemarin itu mungkin salah komunikasi, karena masih belum bisa dipertemukan, akhirnya ya seperti itu (protes) yang terjadi. Nah, setelah ada kesepakatan seperti ini, insya Allah tidak ada (gejolak) lagi. Mudah-mudahan pengembang bisa lancar dan sukses,” harap Kusnan.
Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan, menyampaikan terima kasih kepada pengembang atas kompensasi yang diberikan. Ia juga mengapresiasi langkah pengembang yang tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga memperbaiki jalan di desa.
“Kami ucapkan terima kasih atas kompensasi ini. Jadi pihak pengembang ini tidak hanya memberikan kompensasi kepada warga, tapi juga memperbaiki jalan di desa kami, sekali lagi terima kasih,” tandasnya.(*)