KabarBaik.co, Sidoarjo– Aktivitas warga di kawasan Pasar Taman, Sidoarjo, sempat dihebohkan dengan aksi perusakan sebuah makam yang diyakini sebagai makam keramat. Peristiwa tersebut bahkan sempat viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Unit Reskrim Polsek Taman kemudian bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial SA, 41, yang diduga sebagai pelaku perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo di area pojok barat pasar.
Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Andri Tri Sasongko menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula dari patroli siber setelah video kejadian ramai diperbincangkan.
“Setelah kami monitor dari media sosial, anggota langsung turun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan warga, makam itu merupakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo,” ujarnya, Sabtu (2/5).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Muspika, termasuk Danramil, Camat, dan tokoh masyarakat setempat. Laporan resmi diterima dari warga bernama Cahyono pada Jumat pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Berbekal laporan dan keterangan saksi, tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pada sore harinya sekitar pukul 17.50 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku merusak bangunan tersebut karena meyakini bahwa objek yang dirusaknya bukan makam. Namun, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 521 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. Karena ancaman di bawah lima tahun, tersangka tidak ditahan, namun diwajibkan lapor secara berkala hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. (*)







