KabarBaik.co – Dua orang pencuri spesialis pembobol sekolah ditangkap Team Elang Polsek Samarinda Kota di-bakc up opsnal Polsekta Samarinda Sebrang.
Dua orang pelaku R, 34 tahun dan MAH, 22 tahun dibekuk di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Keduanya ditangkap tim gabungan setelah membobol dua sekolah. Yaitu pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 di SMP Negeri 32 Samarinda dan Sabtu tanggal 16 Maret 2024 di Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, dari keduda pelaku, untuk TKP SMP Negeri 32 Samarinda berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario KT-3680-BAH, 1 lembar jaket warna hitam (yang digunakan pelaku dan dibeli dari hasil pencurian) dan 1 obeng (alat untuk mencongkel jendela).
“Untuk TKP Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda, tim berhasil mengamankan 1 unit kipas angin , dan 1 init mesin press minuman,” bebernya, Minggu (21/4)..
Dari keterangan kedua pelaku, pelaku masuk ke dalam sekolah dengan cara mencongkel jendela mengguakan obeng. Lalu barang hasil curian sebagaian telah dijual melalui media soaial.
“Sedangkan yang kita jadikan sebagai barang bukti adalah barang yang belum laku terjual dan masih tersimpan di rumah pelaku,” tandas Kompol Tri Satria Firdaus.
Dari kedua TKP tersebut, kerugian mencapai Rp. 33.570.000. “Selanjutnya kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut dengan Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP jo pasal 480 KUHP,” tutupnya.(*)