KabarBaik.co – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus jual beli konten pornografi. Satu tersangka berinisial WD, asal Kabupaten Tanggerang diringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik bersama Polda Metro Jaya.
Penangkapan WD itu dibenarkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu. Tersangka sudah ditahan di Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ipda Komang mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang wanita asal Gresik yang mengaku menjadi korban. Wanita tersebut melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi tanpa busana.
Konten pornografi hasil editan tersebut lalu dipublikasikan secara ilegal di salah satu platform media sosial untuk diperjualbelikan.
“Ada laporan dari wanita yang menjadi korban pornografi. Karena laporannya di Gresik, kita langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Ipda Komang, Selasa (18/3).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang ternyata berada di wilayah Tangerang. Dengan dukungan penuh dari Polda Metro Jaya, Tim Sat Reskrim Polres Gresik pun bergerak cepat untuk menangkap WD.
“Setelah melalui pencarian intensif, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka,” tambah Komang.
Namun, meskipun WD telah diamankan, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci mengenai modus operandi, motif dan keuntungan yang diperoleh dari aksi ilegal tersebut.
Saat ini, WD masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.(*)