Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Korban Perdagangan Manusia

oleh -157 Dilihat
POLICE LINE ILUSTRASI
Ilustrasi police line. (Foto Antara)

KabarBaik.co – Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyelamatkan 49 wanita warga Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia, dalam sebuah operasi di 11 lokasi sekitar Klang, Malaysia.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID), CP Datuk M. Kumar S. Muthuvelu mengatakan dalam operasi itu sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk dalang utama sindikat yang bersembunyi di balik operasi perusahaan agen tenaga kerja asing.

“Semua yang ditahan terdiri atas 11 warga lokal (delapan lelaki, tiga wanita) dan tiga wanita warga Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun yang ditangkap sampai hari ini,” kata Kumar sebagaimana dilaporkan BERNAMA di Kuala Lumpur, Jumat (17/10).

Kumar mengatakan WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan uang tunai senilai RM 1,05 juta, 71 paspor Indonesia dan tiga kendaraan.

Kumar menyampaikan modus operandi sindikat tersebut adalah memperdaya korban dengan tawaran pekerjaan di kilang dan perusahaan swasta dengan gaji antara RM 2,000 hingga RM 3,000.

“Korban dikurung di lima rumah yang disediakan sindikat dan dipaksa bekerja sebagai pembantu rumah, pembantu kedai makan dan pekerja salon,” katanya. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.