Polisi Pengawal ke Toilet, Sopir Bank Bawa Kabur Uang Tiga Karung

oleh -300 Dilihat
POLDA JATENG
Polda Jateng dan Polresta Surakarta menggelar konferensi pers tentang ungkap kasus peggelapan dengan tersangka sopir Bank Jateng, Selasa (9/9).. (Foto Polda Jateng)

KabarBaik.co – Pagi yang sibuk di Jalan Slamet Riyadi, Gladag, Solo, Senin (1/9), menjadi awal drama kriminal yang bikin geger publik. Anggun Tyas (AT), 30, sopir operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri, nekat membawa kabur uang tunai Rp 10 miliar. Uang dalam tiga karung putih besar itu seharusnya aman di tangannya, tapi justru lenyap bersama mobil Toyota Avanza hitam milik bank.

Bagaimana seorang sopir yang dipercaya selama tujuh tahun bisa melakukan aksi seberani ini? Ceritanya, hari itu berjalan seperti biasa. AT, yang sudah bekerja di Bank Jateng sejak 2018, ditugaskan mengantar teller untuk mengambil uang tunai. Rute pertamanya ke Bank Indonesia (BI) Cabang Solo, mengangkut Rp 6 miliar. Selanjutnya, ke Bank Jateng Cabang Solo di Gladag untuk mengambil Rp 4 miliar lagi. Total Rp 10 miliar.

Uang tersebut lantas dimasukkan ke dalam karung-karung besar dan diletakkan di mobil operasional bernopol H 1959 UF. Sesuai SOP, seorang polisi bersenjata mengawalnya. Namun, hanya satu orang. Kabarnya, hal itu sudah dianggap standar untuk pengambilan rutin seperti ini dan sesuai permintaan.

Di parkiran Bank Jateng Gladag, sekitar pukul 12.20 WIB, momen krusial terjadi. Teller yang semobil masih berada di dalam bank, menunggu tambahan Rp 1 miliar. Sedangkan polisi pengawal yang hanya seorang itu meminta izin sebentar ke toilet. AT, yang dikenal pendiam dan tak pernah bikin masalah selama tujuh tahun itu, ternyata melihat situasi tersebut sebagai peluang. Kepada rekannya di lokasi, dia bilang akan memindahkan mobil ke tempat parkir yang lebih aman.

Ternyata, bukannya parkir ulang, AT malah tancap gas. Kamera CCTV merekam Avanza hitam itu melaju keluar membawa Rp 10 miliar. Dua hari kemudian (3/9), mobil Avanza ditemukan terparkir di Colomadu, Karanganyar. Kosong. Bahkan kunci mobil masih ditinggal di dalam. Polisi langsung bergerak cepat menyisir jejak AT. Dari hasil penelusuran, akhirnya AT diketahui beralih ke mobil lain, Daihatsu Sigra merah bernopol AD 1236 MX, untuk melarikan diri.

Tapi, ke mana AT pergi? Awalnya, tiga karung uang itu masih jadi misteri. Polisi pun terus sibuk mencari jejak pelaku. AT rupanya tak tinggal diam. Dalam seminggu pelariannya, dia belanja besar-besaran memanfaatkan uang curian itu. Rumah di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, dibelinya seharga ratusan juta. Mobil Daihatsu Ayla, motor, ponsel baru, hingga perabotan rumah tangga juga diborong. Total menghabiskan uang sekitar Rp 300–400 juta dari uang curian itu.

Lantas, mengapa AT sampai senekat itu? Kabarnya, dia mengaku hanya menerima gaji Rp 3 juta sebulan. Jumlah itu terasa berat untuk memenuhi kebutuhan istri dan tiga anaknya. Tekanan ekonomi itulah yang membuat AT gelap mata. Pelaku disebut sempat mengajak istrinya ikut kabur. Namun akhirnya memilih sembunyi sendiri. Istri dan anaknya ditinggal di rumah, sementara AT berpindah-pindah, dibantu saudaranya dan seorang sopir ojek online yang kemudian ikut ditangkap.

Pelarian AT tak bertahan lama. Pada Senin (8/9) dini hari, pukul 04.00 WIB, tim Resmob Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek rumah persembunyiannya di Gunungkidul. Saat itu, AT sedang tertidur lelap, mungkin tak menduga polisi sudah di depan pintu. Di rumah itu, polisi menemukan tiga karung berisi sisa uang Rp 9,6 miliar. Sisanya? Sudah berpindah tangan untuk belanja mewahnya.

Dua orang lain ikut diciduk, yakni DS yang merupakan saudara AT sendiri, serta sopir ojek online yang membantu pelariannya ke Sleman. Keduanya diduga menerima bagian dari uang curian. Mobil Avanza, Sigra, dan barang bukti lain juga disita polisi.

“Tersangka AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan tersangka DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman serupa,” kata Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit dalam konferensi pers di Polda Jateng, Selasa (9/9), bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan Bank Jateng Erik Abibon.

Sementara itu, Bank Jateng memastikan dana nasabah aman. Uang yang dicuri adalah dana operasional, bukan tabungan masyarakat. Meski demikian, kasus ini memicu pertanyaan warganet soal pengawasan internal bank: bagaimana seorang sopir bisa punya kesempatan sebesar itu? (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.