KabarBaik.co – Tim gabungan dari Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemuda yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif, Polisi berhasil mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
“Alhamdulilah, keenam pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda-beda,” kata Margono Suhendra pada Kamis (30/1).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pembunuhan adalah asmara dan ekonomi.
“Untuk motif ada unsur pelaku ingin memiliki harta benda korban, selain itu ada motif sakit hati juga, asmara,” ujarnya.
Saat ini, keenam tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Jombang. Mereka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Untuk pasal yang dijeratkan 340 KUHP jo pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP,” tandasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan menjaga diri. Jika ada masalah atau perselisihan, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan tidak main hakim sendiri.
Sebelumnya, setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas korban dan mengamankan enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Korban diketahui bernama MF, seorang remaja berusia 19 tahun yang berasal dari Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo.
Kronologi penemuan jasad MF ditemukan dalam kondisi tertelungkup di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang pada Minggu (19/1).(*)