Polisi Ringkus Pesilat yang Keroyok dan Tusuk Pemuda Gresik Cuma Gegara Kaos

oleh -3158 Dilihat
a75b0615 f77a 47a1 920e 80f023d63093
Dwi Sujianto dan Angga Saputro menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Dua orang diamankan polisi buntut pengeroyokan pesilat di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pengeroyokan yang dipicu masalah sepele karena korban mengenakan atribut perguruan silat lain itu menjadi atensi serius jajaran Satreskrim Polres Gresik.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka. Yakni Dwi Sujianto, 26 tahun asal Kecamatan Cerme dan Angga Saputro, 22 tahun asal Kecamatan Benjeng. Keduanya dipastikan anggota perguruan silat.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bersama gerombolannya sengaja melakukan sweeping untuk mencari korban. “Mencari korban dengan motif eksistensi,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria, Jumat (23/8)

Gesekan Pesilat: Cuma Gegara Kaos, Pemuda di Gresik Dikeroyok dan Ditusuk

Mereka mendapatkan sasaran sekitar pukul 05.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Morowudi. Mereka melihat korban BP, 21 tahun asal Kecamatan Benjeng berkendara seorang diri dan mengenakan kaos hoodie bergambar kelompok perguruan silat lain berbeda dengan tersangka.

Tanpa ampun, tersangka langsung menyerang korban dengan sebilah celurit. “Tepat pada bagian pinggang kanan, korban mengalami tiga luka tusukan senjata tajam,” bebernya. Padahal saat itu BP hendak berangkat kerja.

Para tersangka yang menggunakan tiga sepeda motor meminta korban berhenti dan melepas kaos perguruan silat yang dikenakan. Namun pada tersangka kembali menghajar korban hingga babak belur.

Setelah puas menghajar korban, gerombolan itu meninggal BP tergeletak begitu saja. Akhirnya korban ditolong okeh warga sekitar lalu dilarikan ke puskesmas terdekat. Beruntung nyawa pemuda malang itu masih selamat dari aksi brutal gerombolan pesilat.

Proses perburuan tersangka sempat mengalami kendala lantaran minimnya saksi dan petunjuk. Namun, kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan korban pascamenjalani perawatan.

Ternyata, BP mengenali salah satu tersangka yang merupakan anggota perguruan silat lain. Ditambah lagi polisi juga melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Dua pesilat akhirnya berhasil digulung ke kantor polisi.

Dwi Sujianto dan Angga Saputro pun tak berkutik saat dicokok petugas. Mereka terancam Pasal 170 KUHP. “Para tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik,” ungkap Eriq memungkasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.