KabarBaik.co – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di lingkungan SMKN 1 Kademangan, Kabupaten Blitar.
Seorang siswa berinisial DNA, 16, dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh rekan sekolahnya sendiri berinisial MAF, 17, warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan laporan tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di area sekolah SMKN 1 Kademangan. Saat itu korban duduk di teras depan ruang praktik sambil bermain ponsel, kemudian pelaku datang dan mendorong tubuh korban sambil menegur dengan kata-kata ‘nyapo nyawang-nyawang’. Setelah itu, pelaku mengangkat kaki kanan korban dan memukul bagian bawah mata kanan korban dengan keras hingga mengeluarkan darah,” jelasnya, Jumat (10/10).
Menurut Putut, korban sempat mendapat pertolongan dari pihak sekolah sebelum dibawa ke Puskesmas Kademangan, lalu dirujuk ke RS Aminah Kota Blitar.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya retak pada tulang hidung dan bagian bawah mata kanan korban,” imbuhnya.
Pihak sekolah sempat berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan pelaku dan korban di rumah keluarga korban. Namun, kesepakatan tidak tercapai sepenuhnya.
“Memang sempat ada permintaan maaf dan pemberian sejumlah uang dari pihak pelaku serta sekolah, tapi orang tua korban belum merasa puas sehingga akhirnya melapor ke polisi,” kata Ipda Putut.(*)