KabarBaik.co – Polisi mengamankan 8 orang yang diduga melakukan penimbunan BBM di Jember saat terjadi kelangkaan beberapa hari lalu.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono menyampaikan, informasi penimbunan itu didapatkan dari Unit Reskrim Polsek Bangsalsari. Setelah itu, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.
“Penangkapan kami lakukan kemarin. Dalam penggerebekan, kami berhasil melakukan tangkap tangan terhadap delapan orang tengkulak. Kami menduga, mereka merupakan satu jaringan,” katanya, Jumat (1/8).
Harry mengungkapkan, saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa BBM jenis Pertalite dan Pertamax sebanyak 120 liter. BBM itu disimpan dalam 10 galon air kemasan dengan kapasitas 15 liter.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, delapan orang itu mendapatkan BBM dengan cara mengantre di SPBU kawasan Bangsalsari dan Tanggul,” ujarnya.
“Jadi mereka ini mengantre dengan menggunakan mobil. Setelah mengisi di SPBU, langsung dipindah ke galon kemasan 15 liter yang telah disiapkan. Kalau mobilnya normal, bukan modifikasi. Mereka menyiapkan galon di dalam mobil untuk menampung BBM,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku, lanjut Harry, mereka sengaja memanfaatkan krisis BBM yang terjadi di Jember. BBM yang mereka timbun dijual kembali dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu per liter.
“Delapan pelaku itu berhasil diamankan dan dijerat pasal 55 Undang-Undang tentang minyak dan Gas Bumi. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap proses distribusi BBM agar semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)





