Polisi Tetapkan Dokter Spesialis di National Hospital Surabaya sebagai Tersangka KDRT

oleh -993 Dilihat
5233f50b 23ac 4ce1 9636 d3b047316137
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi menetapkan dr. Meiti Muljanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dokter spesialis Patologi Klinik yang bekerja di National Hospital Surabaya ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik hungga akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti, membenarkan pemeriksaan terhadap Meiti Muljanti yang dilakukan oleh Unit PPA. “Benar, sudah diperiksa oleh Unit PPA,” ujar Rina saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (1/3).

Dokter Spesialis di Surabaya Diperiksa Polisi atas Dugaan KDRT

Lebih lanjut, Rina menegaskan bahwa dokter tersebut kini telah resmi menyandang status tersangka. “Sekarang statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka, dan penyidik sedang melakukan proses pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan,” pungkas mantan Kanit PPA tersebut.

Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya melalui Kasipidum Ida Bagus Putu Widnyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut. “Benar, SPDP sudah masuk pada kami,” ujarnya Minggu (2/3).

Berdasarkan penelusuran KabarBaik.co, SPDP yang dikirimkan oleh penyidik PPA Polrestabes Surabaya menyebutkan bahwa Meiti Muljanti dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Pasal tersebut mengatur hukuman bagi pelaku KDRT yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Meiti Muljanti atau kuasa hukumnya terkait status hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih profesi Meiti sebagai tenaga medis yang seharusnya memiliki tanggung jawab besar terhadap kesehatan dan keselamatan orang lain.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, penyidik juga kemungkinan akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.