KabarBaik.co – Polres Tuban menduga kasus perampokan minimarket 24 jam yang terjadi di Kota Tuban, Senin (8/9) dini hari, berkaitan dengan aksi serupa di Kabupaten Lamongan dan Rembang. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan kesamaan pola kejahatan yang dilakukan komplotan perampok.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, dalam kurun waktu Minggu (7/9) hingga Senin (8/9), minimarket di tiga daerah tersebut disatroni kawanan perampok dengan modus yang hampir sama.
“Kami menduga ada keterkaitan antara peristiwa di Tuban, Lamongan, dan Rembang. Polanya serupa, pelaku bergerak cepat di minimarket 24 jam yang minim penjagaan,” ungkap Dimas.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi memperkirakan pelaku berjumlah empat orang. Mereka mengenakan jaket hoodie, menutup wajah, serta membawa senjata tajam dan diduga senjata api. Komplotan itu menggunakan mobil Avanza merah marun saat beraksi di Alfamart Jalan Panglima Sudirman, Kota Tuban.
“Dua pelaku menggunakan senjata tajam dan satu membawa senjata api. Namun, kami masih menyelidiki apakah benar senpi atau hanya airsoft gun,” jelasnya.
Hingga kini, Polres Tuban terus berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan Polres Rembang untuk memburu para pelaku. “Kami sudah mengantongi ciri-ciri komplotan berdasarkan rekaman CCTV. Tim masih melakukan pengejaran,” tegas Dimas. (*)








