KabarBaik.co – Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin mengungkap identitas P suami siri dan keseharian Tri Retno Jumilah, 63, perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang.
Menurut Dimas, korban sehari-hari dikenal sebagai pemilik warung kopi di sekitar tempat tinggalnya.
Sementara itu, suaminya yang berinisial P diketahui tidak bekerja dan pernah menderita diabetes selama sekitar delapan bulan, sehingga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“Untuk suaminya sendiri, profilnya memang tidak bekerja dan sebelumnya pernah sakit diabetes selama delapan bulan. Jadi memang kebanyakan di rumah,” ujar Dimas, Jumat (14/11).
Dimas menyebut P yang kerap membantu aktivitas korban , termasuk mengantar jemput setiap hari.
“Korban menjaga warung, dan yang sehari-hari mengantar jemput adalah suami siri korban,” ungkapnya.
Pernikahan siri tersebut berlangsung sekitar tahun 2016, namun mereka baru tinggal bersama dalam dua tahun terakhir.
“Mereka melakukan nikah siri sekitar 2016, namun tinggal bersama baru dua tahun ke belakang,” tambahnya.
Hingga kini, Polres Jombang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta pelaku di balik kematian Tri Retno Jumilah. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian. (*)







