KabarBaik.co – Polres Blitar Kota membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan salah satu ruang di Mapolres Blitar Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, termasuk seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari materi pemeriksaan maupun siapa saja yang diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Dari KPK memang meminjam tempat di Polres Blitar Kota. Terkait dengan materi dan siapa yang diperiksa, itu bukan kewenangan kami untuk memberikan statement,” ujar AKP Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (15/7).
Anggota DPRD Kota Blitar Diperiksa KPK
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Command Center Sanika Satyawada. Mengenai durasi penggunaan ruangan oleh KPK, AKP Rudy menyebut pihaknya masih akan mengecek apakah pemeriksaan akan berlangsung satu hari atau berlanjut di hari berikutnya.
Sebelumnya pada Senin (14/7) seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW diketahui menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Mapolres Blitar Kota.
Pantauan di lokasi, YTW terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana panjang hitam. Ia sempat keluar dari ruangan untuk melaksanakan salat Asar sebelum kembali melanjutkan pemeriksaan.
Selain YTW, sejumlah orang lainnya juga turut diperiksa oleh KPK dalam kegiatan yang dilakukan secara tertutup tersebut.(*)