KabarBaik.co – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto untuk membahas peningkatan kerja sama dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, ini bertujuan memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang muncul dalam proses persaingan usaha dan pengkajian kebijakan pemerintah.
Sejak menjalin kerja sama pada 2006, KPPU dan KPK telah berbagi data dan informasi serta berkolaborasi dalam berbagai aktivitas pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat. Beberapa kasus besar, seperti perkara KTP elektronik dan monopoli ekspor benih lobster, menjadi contoh nyata koordinasi kedua lembaga tersebut.
Tahun ini, KPPU menargetkan peningkatan intensitas kerja sama, khususnya dalam menangani indikasi korupsi yang terdeteksi dalam proses hukum persaingan usaha. Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan, menegaskan pentingnya koordinasi lebih erat.
“Indikasi korupsi sering kami temukan dalam proses penegakan hukum, tetapi belum dikoordinasikan secara maksimal. Tahun ini, kami akan lebih fokus pada hal itu, termasuk memperbaiki kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan karena dugaan korupsi,” ujarnya, Sabtu (22/2).
Selain menindaklanjuti dugaan korupsi, KPPU dan KPK juga akan berkolaborasi dalam upaya pencegahan melalui digitalisasi. Langkah ini sejalan dengan data KPPU yang menunjukkan bahwa sekitar 56,5 persen perkara persaingan usaha terkait dengan persekongkolan tender, di mana banyak melibatkan pejabat pemerintah sebagai terlapor.
KPPU juga berharap KPK dapat mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan pemerintah, terutama yang belum dilaksanakan akibat potensi korupsi.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang telah direkomendasikan KPPU benar-benar dilaksanakan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tambah Ifan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyambut baik rencana peningkatan koordinasi tersebut. Ia menekankan potensi kerja sama lain, seperti survei penilaian integritas dan indeks persaingan usaha.
“Selain penegakan hukum, kita bisa memperluas kerja sama ke berbagai aspek pencegahan korupsi lainnya,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga. Dari KPPU, hadir Wakil Ketua KPPU Aru Armando, anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Sementara dari KPK, turut hadir Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, dan Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.
Dengan sinergisitas yang semakin kuat, KPPU dan KPK diharapkan dapat menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif serta mencegah korupsi yang merugikan persaingan usaha di Indonesia. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih transparan dan berintegritas.(*)